Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Polisi Sebut Massa Bukan dari Buruh-Mahasiswa

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh
Massa Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Bandung (Foto: Twitter)

AKSI demonstrasi atau unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bandung, Selasa (6/10/2020), diwarnai kerusuhan dan pengrusakan. Polisi menyatakan, massa perusuh bukan dari buruh dan mahasiswa.

Aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) berlangsung hingga malam ini di depan Gedung Sate.

Polisi yang melakukan pengamanan berusaha membubarkan massa dengan melepas tembakan peringatan ke udara dan gas air mata.

Sekitar pukul 18.20 WIB, setelah tembakan gas air mata ke sejumlah arah. Kendaraan polisi pembawa meriam air (water cannon) yang semula berada di dalam halaman Gedung DPRD dikerahkan menuju Jalan Diponegoro untuk membubarkan massa aksi.

Massa terlihat ada yang mundur ke arah Jalan Diponegoro, Jalan Sultan Tirtayasa, dan Jalan Djuanda (Dago).

Dari arah barisan polisi terdengar suara komando yang meminta kepada massa aksi bubar dan tak melakukan aksi perusakan.

Read More

“Diharapkan rekan rekan untuk tidak berbuat anarkis. Sampaikan aspirasi rekan rekan dengan cara damai,” demikian peringatan polisi.

Aksi penolakan UU Ciptaker itu dilakukan massa mahasiswa berbagai kampus sejak siang hari di depan Gedung Sate.

Namun, sekitar pukul 18.04 WIB, massa yang berkumpul di depan Gedung Sate untuk melakukan aksi itu tak terlihat jelas identitasnya.

Berbeda dengan aksi mahasiswa pada siang hari, pada malam ini massa tersebut terlihat tanpa mengenakan identitas seperti misalnya jas almamater.

Massa yang tanpa terlihat identitas jelas tersebut berusaha merusak pagar Gedung Sate. Alhasil, polisi pun mencoba menanggulangi, salah satunya dengan melepas tembakan peringatan ke udara.

Massa terpantau sempat mundur, namun kembali lagi ke depan pagar kompleks perkantoran Pemprov Jabar tersebut.

Setelah tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi ke berbagai arah tersebut, massa sejauh ini tercerai berai dan mundur dari depan Gedung Sate. Berdasarkan pantauan hingga pukul 18.20 WIB setidaknya ada lima tembakan gas air mata.

Perusuh Bukan Buruh dan Mahasiswa

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, menyebutkan massa yang bertindak anarkistis dalam demo di depan Gedung DPRD Jawa Barat bukan dari kalangan mahasiswa maupun buruh.

Ulung mengatakan, pada siang hari memang ada sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung melakukan demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Namun, sejak sore hingga malam hari, para pedemo terlihat bukan lagi dari elemen buruh dan mahasiswa.

“Bukan massa buruh, bukan massa mahasiswa. Tadi setelah mahasiswa melakukan demonstrasi, ada massa lain yang datang ke DPRD untuk melakukan unjuk rasa lagi. Diperkirakan dari kelompok lain yang bukan mahasiswa,” ujar Ulung.

Ulung mengatakan massa yang bergerak sore hari membuat aksi dorong-dorongan di depan Gedung DPRD Jabar. Mereka ingin menguasai gedung dewan perwakilan rakyat Jabar tersebut.

Namun demikian, ia enggan berspekulasi soal siapa yang melakukan demonstrasi yang berujung ricuh tersebut.

“Mereka tadi dorong-dorongan dengan anggota dan berupaya menguasai gedung dewan, serta melakukan pelemparan. Sekarang masih kita dalami,” katanya.

Ulung menyebut petugas memukul mundur massa karena berdasarkan aturan, unjuk rasa tidak melebihi pukul 18.00 WIB.

“Yang pertama sudah melewati jamnya. Terus yang kedua mereka sengaja memancing petugas agar petugas emosi. Ada aksi pelemparan, hitung tahap satu, dua, tiga, kita maju ke depan,” katanya.

Polisi menerjunkan 650 personel untuk mengawal demo yang dilakukan buruh dan mahasiswa.

Hingga pukul 20.00 WIB situasi di depan Gedung DPRD Jabar tepatnya di Jalan Diponegoro sudah berangsur kondusif.

“Situasi sementara sudah bisa kita kendalikan,” tutur Ulung.

Pemkot Bandung Sayangkan Perusakan

Pemkot Bandung menyayangkan perusakan terhadap sejumlah fasilitas saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Berdasarkan data sementara, sejumlah fasilitas publik yang rusak di antaranya pot bunga, water barrier, dan rambu. Kerusakan terjadi di kawasan Cikapayang dan Taman Balai Kota.

“Ini jangan sampai terjadi lagi. Apalagi merusak fasilitas umum. Mereka bergerombol saja, sudah melabrak aturan undang-undang kesehatan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam keterangan tertulisnya.

Ema mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Bukan hanya soal fasilitas publik yang dirusak, tetapi juga berpotensi menimbulkan kasus kesehatan.

“Otomatis kita akan perbaiki. Cuma saya ingatkan bahwa itu uang rakyat, yang demo rakyat. Apalagi saat ini pendapatan kita sudah anjlok luar biasa,” katanya. (CNN)

 

Related posts