Kota Bandung Akan Terapkan Mini Lockdown di 9 Kelurahan

Sejarah Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung berencana memberlakukan mini lockdown mulai pekan depan.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna mengatakan, pihakya telah mengundang para camat dan lurah yang berdasarkan data kasus positif aktifnya kategori cukup tinggi.

Rencananya, mini lockdown akan dilakukan di 9 kelurahan yang terdapat kasus positif aktif di level RW lebih dari 4 kasus.

Para lurah diminta berkoordinasi dengan pimpinan wilayah masing-masing, khususnya para ketua RW, karena kasus positif aktif di 9 kelurahan tersebut tidak merata terdapat di tiap RW.

“Kelurahan masuk label merah bukan berarti sekelurahan merah, tetapi hanya satu RW itu yang akan dilakukan kebijakan PSBK,” katanya dilansir prfmnews.id.

Read More

Ema menambahkan, pembatasan sosial berskala kampung tidak jauh berbeda dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di kawasan Secapa AD di Hegarmanah.

“Kegiatan (aktivitas keluar masuk orang) tidak 4 jam, misal jam 9 sepakat tidak boleh ada orang masuk keluar kecuali ada yang urgen. Proses penanganan kepada warga yang terpapar diperhatikan kebutuhannya,” pungkasnya.

Hal senada dikemukakan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. Ia mengatakan, sebetulnya mini lockdown sama halnya dengan PSBM. Ia berharap masyarakat tak bingung dengan penamaan istilah baru ini.

“Kalau berbicara lockdown masyarakat sedikit khawatir. Ini istilah harus hati-hati meskipun ini dari presiden,” katanya.

Tedy menambahkan, ketimbang menggunakan istilah baru mini lockdown, alangkah lebih baik jika tetap menggunakan istilah PSBM yang lebih familiar dan sudah pernah dilakukan di Kecamatan Hegarmanah.

“Daripada mini lockdown lebih baik pembatasan sosial berskala kecil atau mikro. Istilah itu akan lebih diterima masyarakat,” jelasnya.*

Related posts