BandungAktual.com — Warga kota Bandung diimbau melaksanakan Shalat Idul Fitri 2021 di rumah masing-masing bersama keluarga.
Imbauan dikemukakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wali Kota Bandung Oded M Danial pun sepakat dengan imbauan tersebut.
“Itu sudah kita imbau. Sesuai dengan arahan MUI ‘kan sama seperti itu,” kata Oded.
“Ada kekhawatiran terjadi kerumunan dan pergerakan yang bebas. Mudah-mudahan saya kira warga Kota Bandung bisa memahami itu semua,” imbuhnya.
Oded mengajak masyarakat dapat mengikuti imbauan salat Idul Fitri di lokasi yang dekat dengan rumah. “Iya di lingkungan RT (Rukun Tetangga),” tutur Oded.
Sebelumnya, MUI meminta masyarakat tidak mudik dan mengimbau warga agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga.
“Soal bagaimana persiapan kita menjelang Lebaran, tentu ada dua, ada terkait mudik dan kedua adalah salat Idul Fitri. Sekali lagi, salat Idul Fitri in karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka kita utamakan untuk sekali lagi salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga, terutama yang sudah dinyatakan masih (zona) merah,” ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan melalui siaran video di channel YouTube BNPB, Jumat (23/4/2021).
Amirsyah menjelaskan, imbauan agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah semata-mata untuk mencegah penularan COVID-19. Selain itu, menurutnya, silaturahmi bisa dilakukan dengan cara virtual. (Dtc)