Showing posts with label PLTSa. Show all posts
Showing posts with label PLTSa. Show all posts

Pemkot Bandung Segera Bangun PLTSa di Legoknangka Nagreg

Pemkot Bandung Segera Bangun PLTSa di Legoknangka Nagreg
BandungAtual.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dipastikan segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Legoknangka, Nagreg, Kabupaten Bandung.

Pemkot Bandung juga telah menandatangani nota kesepahaman perjanjian jual beli listrik dari PLTSa dengan PT PLN.

Semula, PLTSa akan dibangun di kawasan Gedebage, berdampingan dengan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Namun, lokasi pembangunan PLTSa dipindahkan ke Tempat Pemilahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka milik Provinsi Jawa Barat, seiring dengan keputusan pemerintah untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar.

Dengan dipindahkannya lokasi pembangunan PLTSa, ruang lingkup pabrik pengolahan sampah ini pun meluas menjadi Bandung Raya, bukan hanya kota Bandung.

"Perpresnya mau diubah, skopnya menjadi Bandung Raya, bukan lagi Kota Bandung. Itu setelah mereka (pusat) evaluasi karena mereka sudah ke lapangan,” ujar Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat, Bambang Rianto, Senin (5/12/2016), dikutip Pikiran Rakyat.
Bambang menyatakan, saat ini Pemprov Jabar tengah menyelesaikan proyek pembenahan fisik TPPAS Legoknangka. Dana proyek itu bersumber dari APBN senilai Rp 86 miliar. 

”Yang pa­ling penting, ada investor di sana (untuk mengolah sampah). Jumlahnya belum tahu karena pas mau dilelang, datang ini (revisi perpres),” ujarnya.

TPPAS Legoknangka memiliki luas 74,6 hektare dan mampu menampung 1.500 ton sampah tiap hari. Dalam pengolahan, 10% dari total sampah itu akan menghasilkan residu abu yang bisa dijadikan bahan baku batu bata.

Selain pindah lokasi ke Legoknangka, teknologi yang digunakan PLTSa pun bukan lagi teknologi pembakaran (insinerator), melainkan teknologi yang ramah lingkungan biodigester, berupa pengolahan sampah organik dengan cara fermentasi anaerob (tanpa oksigen).

Dengan teknologi biodigester, pengolahan sampah organik tidak dilakukan melalui sistem pembakaran sehingga dipastikan akan lebih ramah lingkungan.

Biodigester diharapkan mampu menggeser pola pengelolaan sampah yang tadinya tersentralisasi di sebuah TPA, menjadi terdesentralisasi atau pengolahan sampah yang dilakukan lebih dekat dengan sumbernya. *


Bandung Aktual
Bandung Aktual Updated at:

PLN dan Pemkot Bandung Sepakati Pembelian Listrik PLTSa

PLN dan Pemkot Bandung Sepakati Pembelian Listrik PLTSa
PT PLN akan membeli listrik yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian jual-beli listrik dari PLTSa dengan PT PLN di Kantor Pusat PLN, Senin (5/12/2016).

Pemkot Bandung diwakili Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial dan PT PLN diwakili langsung Dirut Sofyan Basir.

MoU jual-beli listrik dari PLSa juga dilakukan PLN dengan enam kota lainnya, yaitu DKI Jakarta. Tangerang, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar serta kota percepatan yang termasuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2016.

Oded M Danial mengaku menyambut baik penandatanganan kesepakatan tersebut. "Ini langkah yang sangat baik, karena untuk kepentingan masyarakat," ujarnya dikutip Pikiran Rakyat.

Menurut rencana, PLTSa akan dibangun Pemkot Bandung dengan menggunakan teknologi biodigester, bukan dengan teknologi insinerator (pembakaran) yang menuai kontroversi. 

Pemkot Bandung akan membangun PLTSa Biodigester di Pasirimpun. PLTSa Biodigester dibangun untuk mengurangi sampah. Pemkot Bandung sudah membeli teknologi Biodigester dari Jerman dengan kapasitas pengolahan 200 ton sampah organik dan menyiapkan lahan sekitar 5 hektare di Pasirimpun.

Semula PLTSa akan dibangun di kawasan Gedebage, dekat Stadion GBLA. Namun, saat ini kawasan Gedebage akan menjadi lokasi pembangunan danau raksasa.*


Bandung Aktual
Bandung Aktual Updated at:

Pabrik Pengelola Sampah PLTSa Segera Berdiri di Gedebage

Pabrik Pengelola Sampah PLTSa Segera Berdiri di Gedebage
BandungAktual.com -- Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Gedebage dipastikan berlanjut. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan PLTSa tidak menggunakan teknologi pembakaran (insinerator) melainkan biodigester yang ramah lingkungan.

Menurut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, sejauh ini sudah ada 37 perusahaan yang berminat berinvestasi proyek PLTSa. Dari jumlah itu, hanya sembilan perusahaan yang menawarkan teknologi bukan pembakaran (insinerator).

Pemerintah Kota Bandung menargetkan memilih satu dari sembilan perusahaan itu sebelum ganti tahun.

"Poin saya, yang berminat silakan datang. Ada tim yang akan menyeleksi. Pertimbangannya, mereka punya pengalaman atau tidak. Kita pilih yang paling murah, ramah lingkungan, dan berpengalaman,” ujar Ridwan, Senin (3/10/2016), dikutip Pikiran Rakyat.

Salah satu perusahaan yang menawarkan teknologi waste to energy datang dari China. Mereka menjanjikan teknologi yang tidak akan menghasilkan gas buang sama sekali. 

Menurut Ridwan, Pemkot Bandung bakal menindaklanjuti kedatangan perusahaan ini dengan mengirimkan perwakilan untuk mengecek lokasi dan kinerja perusahaan.

Dikemukakan pula, Pemkot Bandung memiliki kewenangan penuh untuk memilih investor yang bakal dipercaya membangun dan mengelola PLTSa di lahan seluas 4 hektare di kawasan Gedebage, berdekatan dengan Stadion GBLA. "Tidak perlu lagi ada tender," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung menyatakan segera membangun PLTSa teknologi biodigester di Pasirimpun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. 

Proyek PLTSa merupakan warisan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Pembangunannya terkendala penolakan warga sekitar atas dukungan para aktivis lingkungan yang menilai PLTSa teknologi insinerator membahayakan lingkungan dan manusia karena mengandung gas beracun.

Belakangan terbukti ada persekongkolan antara Pemkot Bandung dan PT Brill sebagai pemenang lelang, sehingga proyek pengadaan PLTSa dibatalkan demi hukum.*


Bandung Aktual
Bandung Aktual Updated at:

Pemkot Bandung Bangun PLTSa Biodigester di Pasirimpun

Pemkot Bandung Bangun PLTSa Biodigester di Pasirimpun
BandungAktual.com -- Pemerintah Kota Bandung segera membangun Pabrik Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan menggunakan teknologi biodigester di Pasirimpun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Menurut rencana peletakan batu pertama PLTSa Biodigester dilakukan September 2016. Pembangunan ditarget selesai dalam waktu sekitar tujuh bulan.

PLTSa Biodigester dibangun untuk mengurangi sampah. Pemkot Bandung sudah membeli teknologi Biodigester dari Jerman dengan kapasitas pengolahan 200 ton sampah organik.

"Sudah kami siapkan lahannya sekitar 5 hektare di Pasirimpun," kata Direktur Utama Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung, Deni Nurdiana, Senin (18/7/2016).

Menurut Deni, PD Kebersihan menggandeng PT Bumi Resik Jakarta yang bekerja sama dengan teknisi Jerman. 

Sesuai dengan aturan, kerja sama harus dilakukan dengan perusahaan dalam negeri. Pola kerja sama tersebut lebih menguntungkan karena sama sekali tidak memberlakukan tipping fee yang harus dibayar Pemkot Bandung.

Proyek biodigester tersebut senilai Rp 150 miliar. Semuanya menjadi tanggung jawab perusahaan rekanan PD Kebersihan. "Kami hanya menyiapkan lahan," ujar Deni dikutip Pikiran Rakyat.
Energi listrik yang dihasilkan PLTSa Biodigester sekitar 5 megawatt.

Hingga tahun keempat investasi, PD Kebersihan tidak akan mendapat bagi hasil. Baru pada tahun kelima, rencananya akan diberlakukan skema bagi hasil 70:30 untuk mitra dan PD Kebersihan. 

"Paling tidak untuk tahun awal, 200 ton dari 1.500 ton sampah Kota Bandung tertangani," kata Deni.

Untuk mengelola 1.300 ton sampah lainnya, saat ini Pemerintah Kota Bandung sedang membuka lelang pengadaan PLTSa dengan teknologi noninsinerasi (non-pembakaran). Teknologi tersebut bisa berupa biodigester atau gasifikasi yang dinilai ramah lingkungan.

Sebelumnya, Pemkot Bandung berenana membangun PLTSa dengan teknologi insinerator di kawasan Gedebage Bandung, dekat Stadion GBLA. Namun, rencana tersebut mendapatkan penolakan dari warga sekitar dan aktivis lingkungan.

Belakangan, pengadaan PLTSa dinilai melanggar aturan dan dinyatakan  dibatalkan demi hukum. 


PLTSa Biodigester Ramah Lingkungan

Sebelumnya, Deni mengklaim PLTSa dengan teknologi biodigester ramah lingkungan dan lebih murah. Dengan teknologi ini, pengolahan sampah organik tidak dilakukan melalui sistem pembakaran.

"Selain ramah lingkungan, biayanya pun lebih murah. Dan yang paling penting, Kota Bandung tidak harus mengeluarkan biaya sepeser pun karena akan mendapatkan sumbangan dari Jepang,” ujar Deni, Senin (15/2/2016), dikutip Fokus Jabar.

Selain itu, pengolahan sampah organik di PLTSa yang menggunakan teknologi Biodigester bisa mengurangi pengeluaran Kota Bandung untuk pembayaran tipping fee untuk pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam satu tahun, Pemkot Bandung harus mengeluarkan biaya sebesar Rp14 milyar untuk pembayaran tipping fee.

Dengan teknologi biodigester, sampah atau limbah organik akan diolah dengan cara fermentasi anaerob (tanpa oksigen). Biodigester, diharapkan mampu menggeser pola pengelolaan sampah yang tadinya tersentralisasi di sebuah TPA, menjadi terdesentralisasi atau pengolahan sampah yang dilakukan lebih dekat dengan sumbernya.

Menurut Deni, pembangunan PLTSa Biodigester diperkirakan selesai Oktober 2016.*


Bandung Aktual
Bandung Aktual Updated at:

Ada Persekongkolan, PLTSa Dinyatakan Batal Demi Hukum

PLTSa Dinyatakan Batal Demi Hukum
Ada Persekongkolan Pemkot Bandung dan PT Bril, PLTSa Dinyatakan Batal Demi Hukum.

BandungAktual.com -- Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dinyatakan batal demi hukum karena terbukti ada persekongkolan dalam lelang umum pembangunannya.

Demikian diputuskan Majelis Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam rilisnya, Jumat 24 Juni 2016, seperti dilansir Pikiran Rakyat

Majelis KPPU menemukan fakta persekongkolan dalam lelang umum pembangunan PLTSa yang menurut rencana dibangun di samping Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di wilayah Keluarahan Rancanumpang  Kecamatan Gedebage Kota Bandung itu.

Karenanya, Majelis KPPU yang terdiri dari Munrokhim Misanam (Ketua Majelis), R. Kurnia Sya'ranie (anggota majelis), Kamser Lumbanradja (anggota majelis pengganti), dan Detica Pakasih serta Arif Yulianto (panitera) menyatakan pengadaan PLTSa batal demi hukum. 

Disebutkan, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) dalam proyek PLTSa adalah Rp 622,5 miliar. 

Putusan ditetapkan melalui musyawarah Majelis Komisi ‎pada Selasa, 7 Juni 2016, dihadiri Ketua Majelis, Munrokhim Misanam, dan para anggota majelis --Kurnia Sya'ranie dan Tresna P. Soemardi.

"Menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, dan terlapor IV terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 22 Undang-undang No. 5/1999," kata Munrokhim. 

Terlapor I adalah panitia pengadaan badan usaha secara pelelangan umum dalam rangka pembangunan infrastruktur pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan melalui mekanisme kerja sama Pemerintah Daerah dengan badan usaha.

Terlapor II yakni Wali Kota Bandung 2003-2013 Dada Rosada. Terlapor III yakni PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL). 

Terlapor IV adalah Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung. 

Pasal yang dilanggar berbunyi, "Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat."

‎Dalam putusan dijelaskan, persekongkolan untuk mengatur dan/atau menentukan pemenang, dilakukan oleh PT BRIL dengan Dada Rosada dan PD Kebersihan Kota Bandung pada tahap sebelum lelang. 

Pada tahap prakualifikasi dan lelang, persekongkolan dilakukan oleh PT BRIL dan panitia pengadaan badan usaha.

Sejak wacana pembangunan PLTSa digulirkan, aktivis lingkungan dan warga sekitar menolak rencana pembangunan PLTSa yang dinilai membahayakan lingkungan dan nyawa manusia karena mengandung gas beracun.

Selain itu, para penentang PLTSa juga melihat indikasi konspirasi dalam proyek ini yang melibatkan pemkot, DPRD, dan pengusaha (kontraktor), bahkan juga melibatkan "oknum" akademisi ITB yang turut memberikan penilaian soal pembangunan PLTSa.




Bandung Aktual
Bandung Aktual Updated at:

Pemkot Bandung Segera Bangun PLTSa

PLTSa
BandungAktual.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pabrik pengolahan sampah ini ditargetkan mulai dibangun tahun ini.

Salah satu investor PLTSa dari Australia, Green Energy Resources (GER), mempresentasikan pengolahan sampah berbasis teknologi canggih Rabu (16/3/2016).

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku tertarik dengan teknologi pemgolahan sampah asal Australia itu lantaran menggunakan gabungan teknologi biodigester dan gasifikasi. Sampah yang dihasilkan dapat diolah menjadi energi baru.

"Ini menggunakan (teknologi) gabungan, ada biodigester dan gasifikasi. Kalau sampah plastik pakai gasifikasi nantinya dicairkan terus dijadikan energi juga. Jadi multi lah, bagus," kata Emil --sapaan akrab Ridwan Kamil-- seperti dikutip Republika Online.

Menurut Emil, pengolahan sampah yang ditawarkan juga tidak merepotkan, tetapi menyelesaikan masalah. Semua jenis sampah bisa masuk diolah tanpa harua dipilah terlebih dahulu yang basah mau tidak.

Ia menjelaskan, teknologi yang dikembangkan dapat menyesuaikan antara sampah organik dan anorganik. Untuk yang anorganik bisa diolah menjadi gas dan cairan untuk energi listrik.

Selain teknologi yang canggih, harga tipping fee yang ditawarkan GER juga lebih murah sehingga dinilai menguntungkan.

"Teknologi yang kita harapkan karena itu tidak pakai pembakaran insinerator hasilnya sama investasi dari mereka tipping feenya lebih murah," ujarnya.

Menurut Emil, para investor baru PLTSa harus negosiasi dengan PT BRIL sebagai perusahan lokal pemenang lelang PLTSa yang harus ikut dilibatkan.

Selain itu, pihaknya juga akan mengkaji terlebih dahulu perpres yang telah ditandatangi oleh presiden terkait terkait PLTSa.

Emil menargetkan keputusan akan dikeluarkan dalam waktu empat minggu untuk menentukan investor yang terpilih untuk menggarap teknologi pengelolaan sampah dalam pembangunan PLTSa di Kota Bandung. Pasalnya proyek ini harus segera dikerjakan.

Proyek PLTSa muncul sejak masa Wali Kota Dada Rosada. Penentangan warga sekitar lokasi dan para ahli lingkungan membuat pembangunan PLTSa tertunda-tunda, meski sudah disetujui DPRD Kota Bandung.

Warga dan ahli lingkungan menentang PLTSa karena berisiko gas beracun yang membahayakan nyawa manusia dan lingkungan.

Rencananya, PLTSa dibangun di kawasan Gedebage Kota Bandung, berdampingan dengan Stadion Gelora Bandung Lautan  Api (GBLA).*


Bandung Aktual
Bandung Aktual Updated at:

PLTSa Segera Dibangun, Sosialisasi Dilakukan Maraton

PLTSa Segera Dibangun
BandungAktual.com -- Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) segera dibangun. Pemerintah Kota Bandung berencana melakukan sosialisasi kepada warga sekitar secara maraton agar tidak ada penentangan.

Demikian dikemukakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (10/2/2016).

"Sosialisasi harus dilakukan khususnya warga sekitar lokasi PLTSa agar tidak ada pertentangan di masyarakat nantinya," ujar Emil, sapaan akrabnya, seperti dikutip Tribun Jabar.

Emil mengatakan, di Kota Bandung dalam mengolah sampah bisa berbagai cara tapi agar tidak banyak penolakan yang paling aman biodigester.

"Biodigester ramah lingkungan dan bisa mengolah sampah berskala besar," ujar Emil.

Terkait sudah ada pemenang lelang PLTSa PT Bril, menurut Emil, bisa kerjasma dan mengganti teknologi yang tidak banyak penolakan.

Emil mengatakan untuk biaodigenter sudah memiliki lahan di Pasir Impun seluas 4 hektare.

"Bisa juga dibangun kembali PLTSa di tempat lain karena pemerintah pusat akan membantu pembiayaan," ujarnya.

Menurut Emil bantuan pemerintah pusat harus dimanfaatkan apalagi memperingan biaya pengolahan sampah.

PLTSa merupakan masalah lama kota Bandung. Pembangunannya terus tertunda karena mendapat penentangan dari warga sekitar lokasi dan pegiat lingkungan hidup. Pasalnya, PLTSa dinilai berisiko membahayakan lingkungan dan nyawa manusia karena mengandung gas beracun.*


Bandung Aktual
Bandung Aktual Updated at:

Ini Lho Kerugian & Bahaya PLTSa bagi Warga Kota Bandung!

PLTSa Gedebage Bandung
Gambar Rencana Pabrik Sampah PLTSa di Gedebage Bandung, berdampingan dengan Stadion Gelora BLA.*
BandungAktual.com -- Pemkot Bandung, Kamis (30/10/2014), mengundang PT Hangzhou Boiler Group Co, Ltd dari Cina dan PT BRIL untuk menjelaskan detail teknis pabrik sampah PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) yang rencananya akan dibangun di samping Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di wilayah Rancanumpang Kecamatan Gedebage Kota Bandung. 

Hasil sosialisasi PLTSa di Hotel Aston Jln. Junjunan Kota Bandung itu dirangkum oleh blog Forum Kader Lingkungan sebagai berikut:

Walikota membuka forum hari ini dengan mengatakan :
1. Forum hari ini adalah untuk mendengarkan dan bertanya, karena banyak hal yang beliau sendiri tidak mengetahui tentang PLTSa ini.

2. Pesan agama : agar menyerahkan segala sesuatu kepada ahlinya agar tidak binasa.

3. Upaya Walikota telah membuat dan menyebarkan biodegester untuk mengurangi timbulan sampah di TPS dan TPA.

4. November ini akan disahkan PERDA pelanggaran buang sampah sembarangan yang dendanya antara Rp 250rb -Rp 50jt. Presentasi dari PT.HBG sangat panjang dan detail dan tekhnologinya cukup canggih sepertinya, diantara presentasi yang disajikan adalah kelemahan metode landfill dan composting - pastinya keunggulan metode Incinerator sebagai produknya.

Butuh Dana Rp1 Trilyun
Presentasi nilai ekonomi dipaparkan oleh Tim dari UNPAD yang menjelaskan analisis ekonomi tentang PLTSa. Namanya juga jualan analisis ini pun menguntungkan dengan banyak catatan, di antaranya :
- Tiping Fee harus terus naik dan agar disesuaikan dengan Tiping Fee Internasional, gambarannya Tiping Fee Rp 328rb/Ton dan terus naik hingga Rp 600rb/Ton.

- Secara umum PLTSa Kota Bandung memerlukan Modal Awal (CAPEX) lebih dari Rp 1 triliyun, belum termasuk pengadaan truk pengangkut yang masih kurang 48 buah.

- Biaya operasional dari PLTSa Rp 46,65 milyar per tahun (belum termasuk biaya operasional PD.KEBERSIHAN).
Demo PLTSa Gedebage Bandung
Saat sosialisasi berlangsung di dalam hotel, di luar aktivis lingkungan dari Walhi Jabar dan Sejumlah Warga menggelar aksi demo menolak pabrik sampah PLTSa.*
Penjelasan dari TIM UNPAD untuk menghasilkan 14 mega watt listrik membutuhkan biaya US$ 10 Juta. APBD Kota Bandung Rp 4 triliyun dan biaya pembangunan PLTSa adalah 22% nya, tidak termasuk biaya operasional PLTSa dan PD.KEBERSIHAN.

Warga Pertanyakan Dampak Sosial
Tibalah saatnya tanya jawab dibuka, dimulai oleh Muhammad Tabroni yang cukup terkenal dengan penolakkannya terhadap PLTSa bersama-sama warga Griya Cempaka Arum dan warga Kota Bandung lainnya.

M. Tabroni mempertanyakan mengenai harga “social” masyarakat yang besar kemungkinan akan dirugikan oleh proyek ini dan mengharapkan Walikota Bandung mau mendatangi warga GCA dan lainnya yang menolak PLTSa untuk memberi ruang dialog yang terbuka.

Penanya kedua adalah Arifin - warga Kelurahan Rancanumpang, beliau khawatir terhadap gas buang PLTSa dan tindakan hukum apa jika apa-apa yang dipresentasikan jauh pada kenyataannya?

Sudahkan emisi gas buangnya dilakukan tes terhadap hewan? Karena kemampuan PLTSa hanya 700ton per hari sedangkan sampah Kota Bandung 1500ton per hari, maka dapat dipastikan 60% PLTSa bukan solusi.
Di sela-sela dua pertanyaan ini Walikota langsung merespon dan menjawab pertanyaan tersebut :

1. Karena ketidak tahuan saya dan kita semua inilah, maka saya mengundang PT.HBG dan PT.BRIL untuk memberikan penjelasan mengenai tekhnologi yang mereka tawarkan dan mendapatkan ilmu.

2. Mengenai harga social dan dialog dengan warga GCA dan lainnya yang menolak PLTSa, tentu menjadi pertimbangan dalam memutuskan, dan saya akan datang ke GCA untuk dialog dengan warga.

Ibu Neti dari Rancanumpang juga mempertanyakan mengenai manfaat dan mudharatnya PLTSa, dan meminta penjelasan mengenai kecelakaan yang menelan korban dari PLTSa di Cina.

Kemudian disusul oleh Ibu Ratna yang mempertanyakan mengenai proses pengangkutan yang kemungkinan besar akan terjadi antrian panjang truk sampah yang pasti menimbulkan bau dan kotor.

Kemudian apakah teknologi yang katakanlah berhasil di Cina ini akan mudah beradaptasi dengan lingkungan di Indonesia dan Bandung khususnya.

12 Masalah PLTSa
Dua presentasi mengenai hal-hal teknis dan simulasi laba-rugi direspons oleh Prof. Enri Damanhuri dengan 12 pertanyaan :

1. Bau di PLTSa mungkin tidak muncul, tapi bagaimana dengan bau dari antrian truk? Sebaiknya pengankutan disesuaikan agar kompatibel dengan PLTSa.

2. Inti dari tekhnologi yang dipaparkan adalah “SISTEM STOKER(martin stoker)”, kapan system stoker ini dibangun? Apakah mampu melayani sampah Kota Bandung yang mayoritas organic dan memiliki tingkat kebasahan yang tinggi? Apakah tahan lama? Jangan sampai hal ini menjadi factor cost tambahan dan nilainya tidak kecil - karena harus ganti spare part.

3. Pengelolaan Leachead itu mahal, saya tidak melihat hal ini menjadi factor cost dari simulasi bisnis tadi, lagi-lagi jangan sampai ini menjadi “add cost” yang tak terduga.

4. Pendinginan, saya berharap pendinginan bisa dilakukan dengan menggunakan angin/udara sehingga murah dan tidak berefek besar, jika menggunakan air maka yang dibutuhkan adalah 20.000 liter per detik - itu sama dengan kebutuhan warga Kota Bandung. Sumber air dari mana? Dan berapa biayanya?

5. Bottom ash dan Fly ash adalah limbah B3, Bottom ash dan Fly Ash sampah lebih jelek dari Bottom ash dan Fly Ash batubara, biaya pengelolaan limbah B3 per tonnya mencapai US $ 400, harap dipertimbangkan baik dari dampak lingkungan dan keekonomian. Kemudian Bottom ash dan Fly ash dari sampah tidak selalu diterima oleh pabrik semen karena tingkan kelembabannya yang tinggi.

6. Silofication (penampung debu terbang) yang saya dengan dari presentasi tadi membutuhkan bahan kimia 1,5 ton /hari, costnya besar dan perlu dipertimbangkan.

7. Gas buang bisa jadi tidak ada dioksin tapi yang terbawa oleh Flying Ash dan Bottom Ash dapat dipastikan terdapat dioksin dan logam berat.

8. Flue Gas Treatment (penanganan gas buang) dijelaskan membutuhkan 2000 ton kapur per tahun, Berapa cost nya? Belum lagi 40 ton karbon aktif, 100 ton amoniak. Semua ini adalah komponen cost, Tim Unpad harap memasukkan komponen ini dan mampukah kita?

9. Limbah Karbon Aktif adalah limbah yang lebih jelek dari flying ash.

10. Control Room yang terkoneksi dengan BPLH adalah ide bagus, tapi ini adalah komponen cost, harap diperhatikan.

11. Karena karakter sampah Kota Bandung yang basah, maka akan dihasilkan listrik yang rendah pula.

12. Khusus untuk walikota mengenai biodegester yang isinya itu seperti comberan, ini memerlukan treatment khusus juga perlu pertimbangan.

Sumber

Bandung Aktual
Bandung Aktual Updated at: