Polrestabes Bandung masih akan menutup sejumlah ruas jalan di Kota Bandung mulai pukul 21.00 sampai 06.00 WIB.
Kanitdikyasa Polrestabes Bandung Iptu Asep Kusmana menegaskan, penutupan ruas jalan ini semata-mata untuk mencegah kerumunan. Pasalnya, pandemi Covid-19 masih belum selesai.
“Saat ini masyarakat menganggap sudah normal. Sebetulnya Covid-19 masih ada. Kenapa ditutup? Kita ikuti kebijakan pemerintah soal AKB. Setelah aktivitas jam 21.00 WIB malam pemerintah mengharapkan tidak ada kerumunan massa,” ungkapnya dalam wawancara denan Radio PRFM 107,5 Bandung.
Asep menambahkan, sejauh ini sebagian masyarakat sudah mengetahui ruas jalan mana saja yang ditutup oleh petugas polisi.
Mengenai waktu penutupan yang digeser lebih awal, menurutnya hal itu dilakukan agar meminimalisir kerumunan agar tidak semakin banyak.
“Dengan dipercepatnya penutupan ini, kita harapkan tidak ada kerumunan lebih banyak. Sekali lagi ini untuk kebaikan semuanya,” ujarnya dikutip prfmnews.id.
Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung ditutup setiap malam, mulai pukul 21.00 WIB, hingga pukul 06.00 WIB.
Buka-tutup diberlakukan di Jalan Oto Iskandar Dinata (Otista), Braga, Merdeka, Asia Afrika-Tamblong, Banceuy-ABC, Lembong-Tamblong, Merdeka, Ir.H. Djuanda (Dago), Purnawarman, Diponegoro, dan sejumlah titik jalan di kawasan Lingkar Selatan.
Salah satu ruas jalan yang juga ditutup ialah kawasan lingkar selatan. Jalan di lingkar selatan yang ditutup yakni di seputaran Jalan BKR, Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan Laswi, Jalan Kopo, terutama yang mengarah ke pusat Kota Bandung.*