Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, resmi menjadi Wali Kota Bandung definitif sisa masa jabatan 2018-2023. Yana menjadi Plt Wali Kota Bandung sejak meninggalnya Wali Kota Bandung Oded M. Danial pada 10 Desember 2021.
Kepastian Yana menjadi Wali Kota Bandung definitif didapatkan setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat rekomendasi pelantikan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung definitif.
Surat penetapan bernomor 131.32/2611/OTDA itu ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan diterbitkan Senin, 11 April 2022. Ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, surat tersebut berisi arahan Mendagri kepada Gubernur Jabar terkait pelantikan Yana Mulyana:
1. Melaksanakan pelantikan terhadap Sdr. H. Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Menyampaikan laporan dan berita acara pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c.q Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan membenarkan surat rekomendasi tersebut telah terbit. “(Betul) Valid. Terimakasih,” katanya saat dikonfirmasi Pikiran Rakyat.
Sebelum terjun ke dunia politik, H. Yana Mulyana, S.E. (lahir 17 Februari 1965) dikenal sebagai pengusaha. Ia pendiri radio Rase FM, memimpin REI (Real Estate Indonesia) Jawa Barat, Ketua PSSI Kota Bandung, Ketua HIPMI Jabar, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Jabar, dan Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI-Polri Indonesia (GM-FKPPI). Alumnus Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung ini bergabung dengan Gerindra.*