Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) melanjutkan rekayasa lalu lintas di jalan akses menuju Masjid Raya Al Jabbar, Jl. Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung.
Uji coba rekayasa yang dilakukan Kamis-Jumat, 12-13 Januari lalu, mampu mengurai kemacetan di sekitar kawasan Masjid Al Jabbar.
Namun, ada penyesuaian rekayasa lalin yang diterapkan sebagai respons terhadap masyarakat serta mempertimbangkan efektivitas pengaturan lalu lintas, yaitu kendaraan roda dua (R2) atau warga sekitar tidak harus berbelok memutar ke depan Stadion GBLA.
Berikut ini skema rekayasa lalu lintas yang dilanjutkan untuk kawasan Masjid Al Jabbar Kota Bandung sebagaimana dirilis Instagram Dishub Jabar, Sabtu (14/1/2023).
1. Jalan Cimincrang hanya diperbolehkan untuk kendaraan kecil.
2. Kendaraan roda empat yang menuju Masjid Al Jabbar lewat Jalan Cimincrang wajib belok kiri menuju Jalan SOR GBLA setelah rel kereta. Sedangkan untuk kendaraan roda dua warga sekitar boleh lurus ke Jalan Rancanumpang.
3. Jalan SOR GBLA dan Jalan Rancanumpang diterapkan satu arah
4. Kendaraan besar seperti truk dan bus dilarang masuk melalui Jalan Cimincrang. Melainkan harus masuk lewat Jalan Gedebage Selatan.
5. Akses keluar kawasan Masjid Al Jabbar diarahkan melalui Summarecon dengan melintasi jembatan baily
Diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat lebih memperhatikan dan menaati rambu lalu lintas yang terpasang di seluruh kawasan masjid.
View this post on Instagram
Aturan Berkunjung ke Masjid Al Jabbar
Bagi masyarakat yang ingin datang ke Masjid Al Jabbar, harus memperhatikan aturan berkunjung yang berlaku. Simak poin-poin di bawah ini.
- Perhatikan batas suci
- Tidak makan dan minum di area masjid
- Tidak tidur di area masjid
- Pastikan pengunjung membawa plastik untuk sepatu/sandal. Tidak ada tempat sandal/sepatu di masjid.
- Dilarang menginjak rumput di area Masjid Raya Al Jabbar
- Kolam tidak untuk berenang
- Tidak merusak fasilitas yang ada di area Masjid Raya Al Jabbar
- Tidak membuang sampah sembarangan atau bawa sampahmu hingga menemukan tempat sampah
- Perhatikan barang bawaan pribadi dan anak saat berkunjung.