BandungAktual.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengumumkan warga Kota Bandung yang berusia di atas 18 tahun sudah bisa mendaftarkan diri ke Puskesmas terdekat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Dinkes Kota Bandung menyatakan, warga berusia warga berusia di atas 18 tahun bisa mendatangi langsung Puskesmas terdekat untuk mendaftar.
Warga dengan usia pralansia (50-59 tahun) dan lansia (di atas 60 tahun) dengan status KTP Kota Bandung, juga bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi di Puskesmas terdekat.
“Wargi Bandung, silakan akses pendaftaran vaksin covid-19 di Puskesmas terdekat sesuai tata cara yg tertera. Harap bersabar jika belum mendapatkan jadwal karena petugas harus menyesuaikan kuota & kondisi lapangan. Tetap jaga prokes. Salam sehat!” demikian rilis akun Twitter Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rabu (23/6/2021).
Wargi Bandung, silakan akses pendaftaran vaksin covid-19 di Puskesmas terdekat sesuai tata cara yg tertera. Harap bersabar jika belum mendapatkan jadwal karena petugas harus menyesuaikan kuota & kondisi lapangan. Tetap jaga prokes. Salam sehat! @ahyaniR13 @halo_bandung @PRFMnews pic.twitter.com/DP3y6VcObt
— Dinas Kesehatan (@Bandung_Dinkes) June 23, 2021