BandungAktual.com — Sejumlah pos penyekatan didirikan di Kota Bandung guna memperketat mobilitas masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 – 20 Juli 2021. Berikut ini Daftar Lokasi Penyekatan di Kota Bandung.
“Penyekatan selama PPKM Darurat di wilayah Bandung, terletak di Alun Timur, Jalan Asia-tamblong, Jalan Otista Pasar Baru, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga hingga Jalan A. Yani-R.E Martadinata.” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono, Sabtu 3 Juli 2021.
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan, penyekatan itu yakni mulai dari penutupan sejumlah ruas jalan yang berlaku setiap hari selama PPKM Darurat itu berlangsung.
“Jumlah titik penyekatan itu banyak sekali, contohnya di Kota Bandung, itu di kawasan pusat kota, Jalan Braga, Alun-alun, sampai ke Ring 3 yaitu di gerbang tol,” tutur Dofiri.
“Kemarin sebenarnya setiap akhir pekan, Jumat, Sabtu, Minggu, itu sudah dilakukan, kalau kemarin hanya akhir pekan, nanti sepanjang dua pekan ke depan, akan lebih ketat lagi, bukan hanya akhir pekan,” lanjutnya.
Nantinya, pihak kepolisian bersama forkopimda setempat akan membatasi masyarakat agar tak berkumpul di pusat kota.
Kapolda Jabar juga mengimbau kepada pusat perbelanjaan, mall, kafe, dan restoran agar mematuhi aturan operasionalnya, sehingga masyarakat dapat dengan sendirinya mengurangi mobilitas.
“Jadi otomatis mengurangi mobilitas masyarakat, karena mau pergi ke sana pun ditutup, itu yang kita harapkan,” tutup Dofiri dikutip Antara.
Dari akun Jasa Marga, penyekatan juga dilakukan di sejumlah Gerbang Tol (GT) di sekitar Bandung, yaitu GT Padalarang Timur, Keluar GT Pasteur, Keluar GT Pasir Koja, Keluar GT Kopo, Keluar GT Moh Toha, Keluar GT Buah Batu.*