Polrestabes Bandung menangkap 72 pelaku kejahatan di Kota Bandung dalam sebulan terakhir. Sebanyak 15 pelaku ditembak karena melawan saat akan ditangkap.
“Ada 15 pelaku kejahatan jalanan yang kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan diamankan,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, Kamis (19/1/2023).
Aswin mengatakan, puluhan pelaku tersebut diamankan sejak Desember 2022 sampai pertengahan Januari 2023, termasuk juga kasus-kasus kejahatan jalanan yang viral di media sosial.
“Dalam kurun waktu itu kami amankan 72 pelaku yang kita amankan dari 60 kasus,” kata Aswin.
Aswin menegaskan, polisi tidak akan segan-segan bertindak tegas memberantas kejahatan jalanan.
“Saya sudah tegaskan, Polrestabes Bandung akan menindak tegas mereka-mereka yang kerap meresahkan masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Dari 72 pelaku didominasi pembegalan dengan 15 kasus. Disusul pencurian disertai pemberatan 11 kasus, curanmor 10 kasus, pengeroyokan delapan kasus, tipu gelap 11 kasus dan premanisme lima kasus. Pelaku curas (pembegalan) 19 orang pelaku.
Polisi juga menyita 12 motor sebagai barang bukti serta senjata tajam samurai, celurit, golok, dan lainnya.
“Saat ini kita kembangkan kasus ini untuk menangkap para pelaku lainnya yang sudah dalam pengejaran,” kata Aswin.
Aswin menegaskan Polrestabes Bandung menyatakan perang terhadap setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga Kota Bandung.
“Kami akan tindak siapapun dari mereka yang melakukan tindak pidana dan meresahkan saudara-saudara kami, yakni warga Kota Bandung,” tegasnya. (PS)