Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Masjid di Dago

Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Masjid di Dago

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap seorang pemuda berinisial DB yang melakukan pelemparan ke Masjid Nurul Jami di Jalan Bukit Dago Selatan, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, peristiwa pelemparan batu itu terjadi pada pukul 06.00 WIB, Rabu (23/9/2020). Pelemparan menyebabkan kaca masjis pecah.

“Pada saat itu juga diketahui oleh DKM dan dilaporkan ke polisi, saat ini tersangka atas nama DB sudah kami tangkap dan diproses untuk didalami pemeriksaannya,” kata Ulung.

Ulung menjelaskan, awal kronologinya pelaku mendatangi Masjid Nurul Jami pada pagi hari. Kemudian pelaku tiba-tiba mengambil batu dan melemparkannya ke arah masjid tanpa alasan yang jelas.

Batu yang dilemparkan pelaku itu terdiri dari berbagai jenis ukuran. Mulai dari batu sebesar kepala manusia, hingga batu berukuran beton untuk trotoar jalan.

Baca Juga

Kerusakan pada masjid itu, kata dia, dialami di tiga sudut masjid, termasuk kaca pintu masjid tersebut. Setelah pelemparan itu, sejumlah pengurus masjid itu keluar dari ruang sekretariat DKM dan langsung mengejar pelaku.

“Jadi di masjid itu tidak ada jemaah, tapi kebetulan ada pengurus DKM yang lagi bersih-bersih masjid,” katanya.

Ulung memastikan atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Saat ini, polisi juga masih mendalami motif pelaku hingga melakukan perbuatan perusakan masjid itu.

“Saat ini motif masih kita dalami, yang jelas dengan tindakan pelemparan ini, itu yang kita proses dulu unsur perbuatannya,” katanya.

DB sendiri menurut Ulung bukan merupakan warga yang berdomisili di kawasan Dago.

Ulung mengatakan, DB merupakan warga asal Kecamatan Bandung Kulon yang sedang berdiam di rumah saudaranya yang jaraknya satu kilometer dari Masjid Nurul Jami.

Atas perbuatannya, kata Ulung, DB dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perbuatan pengrusakan dengan ancaman dua tahun penjara.

“Ancamannya dua tahun penjara, tapi ini bisa diatas lima tahun,” katanya dikutip IDN Times.

Polisi tengah mendalami motif pelaku.

“Awalnya dia teriak-teriak. Sambil bawa kayu. Dia berteriak nyuruh orang keluar,” kata Marbot Masjid Nurul Jamil, Arif Rahmat (38).

Sambung Arif, setelah itu pelaku langsung melakukan pengerusakan ke Masjid Nurul Jamil, dengan melakukan pelemparan secara acak ke arah masjid.

Saksi lainnya pengurus DKM Masjid Nurul Jamil, H. Imron, mengatakan ia bahkan saat kejadian hampir baku hantam dengan pelaku. Dirinya juga mengaku sempat dikejar oleh pelaku.

“Sempat dikejar, namun saya sembunyi di ruangan marbot,” ucap dia.

Namun setelah itu, banyak warga berkumpul dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku pun langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Yang rusak, kaca Sekretariat, kaca masjid. Kalau diperhitungkan kerugian mencapai 5 juta rupiah,” ucapnya dikutip Suara Jabar.*

 

Related posts