Poin-Poin Pembatasan Aktivitas Warga dalam PPKM Mikro Kota Bandung

Poin-Poin Pembatasan Aktivitas Warga dalam PPKM Mikro Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung meneraplan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama dua pekan, mulai Kamis, 17 Juni 2021. Sejumlah ruas jalan ditutup.

Tempat wisata dan tempat hiburan ditutup. Restoran, kafe, tempat makan hanya melayani take away dan pesan antar. Jam operasional mal, resto, toko modern maksimal hingga pukul 18.00 WIB.

Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, bila PPKM Mikro tidak dijalankan, Kota Bandung dapat berpotensi mengalami situasi yang justru lebih mengkhawatirkan.

Sampai 14 Juni 2021, jumlah kasus aktif Covid-19 berada di angka 1.272 kasus. Yana menyebut PPKM dapat efektif untuk mengurangi penyebaran Covid-19 ketika masa libur panjang.  Pada periode Mei-Juni 2021 jumlah kasus aktif di angka 600-800 kasus aktif.

Berikut ini Poin-Poin Pembatasan Aktivitas Warga dalam PPKM Mikro Kota Bandung yang dirilis Humas Kota Bandung.

Baca Juga

Poin-Poin Pembatasan Aktivitas Warga dalam PPKM Mikro Kota Bandung

Poin-Poin Pembatasan Aktivitas Warga dalam PPKM Mikro Kota Bandung

Related posts