Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengalokasikan anggaran dana Rp20 miliar untuk pembuatan konten Masjid Raya Al Jabbar.
Nilai anggaran lelang tersebut muncul di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Jabar dari APBD 2022.
Tender tersebut diberi nama “Pekerjaan Pembuatan Konten Masjid Raya Provinsi Jawa Barat” dan berada pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Tender tersebut dibuat pada 1 April 2022. Status tender “Sudah Selesai” tanpa pemenang. Masjid Raya Al Jabbar juga telah diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jumat, 30 Desember 2022.
Ada 55 peserta yang mengikuti tender tersebut namun tidak ada yang lulus evaluasi penawaran.
Dengan gagalnya tender tersebut, anggaran yang telah disediakan sebesar Rp 20 miliar itu tidak memiliki kejelasan. Pasalnya, tidak ada keterangan lain dalam laman LPSE Provinsi Jawa Barat. (CNN)