Pemkot Bandung Larang Lomba 17 Agustus

Pemkot Bandung Tidak Izinkan Lomba 17 Agustus

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang adanya lomba-lomba pada Perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020.

Lomba khas Agustusan, seperti panjat pinang, tarik tambang, makan kerupuk, dan karnaval kemerdekaan tidak diizinkan digelar di Kota Bandung.

Pemkot Bandung meminta hal tersebut tidak digelar demi memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, dalam masa pandemi corona, kondisi Kota Bandung masih di zona oranye. Ia menegaskan, untuk karnaval kemerdekaan dan agenda perlombaan agustusan akan ditiadakan sementara.

“Angka reproduksi 0,85 atau tingkat penularan sedang. Tidak boleh (perlombaan dan karnaval), tidak boleh ada kerumunan,” ujar Oded.

Selain dilarang menggelar lomba dan karnaval, Oded mengungkapkan, upacara kemerdekaan yang sifatnya sakral diselenggarakan setiap 17 Agustus oleh pegawai dan ASN Pemkot Bandung, akan dibatasi sampai jumlah minimum.

Read More

“Upacara untuk setingkat kota saja hanya sepulih orang. Jadi di sini, (halaman balai kota) hanya sepuluh orang,” katanya.

Ketua Karang Taruna Kota Bandung, Andri Gunawan, juga mengatakan, perayaan 17 Agustus 2020 di Kota Bandung bakal terasa berbeda ketimbang tahun sebelumnya.

“Imbauan sudah disampaikan ke kelurahan untuk sementara tidak melaksanakan dulu kegiatan yang sifatnya akan berisiko terhadap penyebaran Covid-19,” ujar Andri, Minggu (9/8/2020).

Ia meminta, pengurus karang taruna di wilayah Kota Bandung tidak nekat menggelar agustusan. Menurutnya, alokasi dana untuk perlombaan bisa dialihkan untuk membantu penanganan corona.

“Kalau ada anggaran untuk pelaksanaan panggung dan lomba dikonversi saja menjadi sembako yang dibagikan kepada warga yang kurang mampu,” ungkapnya.

Meski lomba dan karnaval 17 Agustus ditiadakan, Andri sudah memberikan imbauan pada seluruh karang taruna di wilayah Kota Bandung untuk tetap mengibarkan bendera di setiap rumah.

Jika ada rumah yang tidak mengibarkan bendera merah putih, nantinya akan dicatat dan diserahkan ke kecamatan, sebagai laporan. “Karena kita ketahui hari ini banyak rumah yang tidak pasang bendera,” katanya. (IDN Times)

Related posts