Pemerintahan Kota Bandung, sebagaimana kota-kota lain di Indonesia, dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai lembaga eksekutif dan DPRD Kota sebagai lembaga legislatif.
Wali Kota dan DPRD bertugas menyelenggarakan pemerintahan kota Bandung, sebagaimana tercantum dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Kedua lembaga pemerintahan kota ini pula yang bertugas melaksanakan Visi dan Misi Kota Bandung.
Visi Kota Bandung
“TERWUJUDNYA KOTA BANDUNG SEBAGAI KOTA JASA YANG BERMARTABAT
( BERSIH, MAKMUR, TAAT DAN BERSAHABAT )”
Untuk Merealisasikan keinginan, harapan, serta tujuan sebagaimana tertuang dalam visi yang telah ditetapkan, maka pemerintah bersama elemen seluruh masyarakat Kota Bandung harus memahami akan makna dari visi tersebut yaitu :
Pertama : Kota Bandung sebagai Kota Jasa harus bersih dari sampah, dan bersih praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), penyakit masyarakat ( judi, pelacuran, narkoba, premanisme dan lainnya), dan perbuatan-perbuatan tercela lainnya yang bertentangan dengan moral dan agama dan budaya masyarakat atau bangsa;
Kedua : Kota Bandung sebagai Kota Jasa yang memberikan kemakmuran bagi warganya;
Ketiga : Kota Bandung sebagai Kota Jasa harus memiliki warga yang taat terhadap agama, hukum dan aturan ? aturan yang ditetapkan untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban kota .
Keempat : Kota Bandung sebagai Kota Jasa harus memiliki warga yang bersahabat, santun, akrab dan dapat menyenangkan bagi orang yang berkunjung serta menjadikan kota yang bersahabat dalam pemahaman kota yang ramah lingkungan.
Secara harfiah, Bermartabat diartikan sebagai harkat atau haraga diri, yang menunjukkan eksistensi masyarakat kota yang dapat dijadikan teladan karena kebersihan, kemakmuran, ketaatan, ketaqwaan dan kedisiplinannya.
Jadi kota jasa yang bermartabat adalah kota yang menyediakan jasa pelayanan yang didukung dengan terwujudnya kebersihan, kemakmuran, ketaatan, ketaqwaan, dan kedisiplinan masyarakatnya.
Berdasarkan pemahaman tersebut, sangatlah rasional pada kurun waktu lima tahun kedepan diperlukan langkah dan tindakan pemantapan ( revitalisasi, reaktualisasi, reorientasi dan refungsionalisasi ) yang harus dilakukan oleh pemerintah Kota Bandung beserta masyarakatnya serta didukung secara politis oleh pihak legislatif melalui upaya-upaya yang lebih keras, cerdas dan terarah namun tetap ramah dalam meningkatkan akselerasi pembangunan guna tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Misi Kota Bandung
Misi adalah tugas yang diemban Pemerintah Kota Bandung meliputi :
- Mengembangkan sumber daya manusia yang handal yang religius, Yang mencakup pendidikan, kesehatan dan moral keagamaan.
- Mengembangkan perekonomian kota yang adil, yang mencakup peningkatan perekonomian kota yang tangguh, sehat dan berkeadilan dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha.
- Mengembangkan Sosial Budaya Kota yang ramah dan berkesadran tinggi, serta berhati nurani, yang mencakup peningkatan partisipasi masyarakat dalam rangka meningkatkan ketenagakerjaan, meningkatkan kesejahteraan sosial, keluarga, pemuda dan olah raga serta kesetaraan gender.
- Meningkatkan penataan Kota , yang mencakup pemeliharaan serta peningkatan prasarana dan sarana kota agar sesuai dengan dinamika peningkatan kegiatan kota dengan tetap memperhatikan tata ruang kota dan daya dukung lingkungan kota .
- Meningkatkan kinerja pemerintah kota secara professional, efektif, efisien akuntabel dan transparan, yang mencakup pemberdayaan aparatur pemerintah dan masyarakat.
- Mengembangkan sistem keuangan kota , mencakup sistem pembiayaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, swasta dan masyarakat. (bandung.go.id).
Daftar Wali Kota Bandung
- E.A. Maurenbrecher (1906-1907)
- R.E. Krijboom (1907-1908)
- J.A. van Der Ent (1909-1910)
- J.J. Verwijk (1910-1912)
- C.C.B. van Vlenier (1912-1913) dan B. van Bijveld (1913-1920)
- B. Coops (1920-1921)
- S.A. Reitsma (1921-1928)
- B. Coops (1928-1934)
- Ir. J.E.A. van Volsogen Kuhr (1934-1936)
- Mr. J.M. Wesselink (1936-1942)
- N. Beets (1942-1945)
- R.A. Atmadinata (1945-1946)
- R. Sjamsurizal
- Ir. Ukar Bratakusumah (1946-1949)
- R. Enoch (1949-1956)
- R. Priatna Kusumah (1956-1966)
- R. Didi Djukardi (1966-1968)
- R. Hidayat Sukarmadidjaja (1968-1971)
- R. Otje Djundjunan (1971-1976)
- H. Utju Djoenaedi (1976-1978)
- R. Husein Wangsaatmadja (1978-1983)
- H. Ateng Wahyudi (1983-1993)
- H. Wahyu Hamidjaja (1993-1998)
- H. Aa Tarmana (1998-2004)
- H. Dada Rosada, SH, MSi (2004-2008)
- H. Dada Rosada, SH, MSi (2008-2013)
- Ridwan Kamil (2013-2018)
- Oded Muhammad Danial (2018-2023)
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung
- Badan Pekerja Umum
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Badan Pendapatan Daerah
- Badan pengelola Keuangan Aset Daerah
- Badan Pengelola Keuangan Daerah
- Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah
- Bank Prekreditan Rakyat
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung
- Dinas Kesehatan
- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan
- Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik
- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Pariwisata
- Dinas Pekerjaan Umum
- Dinas Pelayanan Pajak
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Dinas Pemuda dan Olahraga
- Dinas Penanaman Modal dan Pelyanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Penataan Ruang
- Dinas Pendidikan Kota Bandung
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Dinas Perhubungan
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Perdagangan
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan
- Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
- Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung
- Dinas Tenaga Kerja
- Inspektorat
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Satuan Polisi Pamong Pekerjaan
- Sekretariat Daerah
Daftar Kecamatan di Kota Bandung dan Alamatnya
- Kecamatan Andir Jl. Srigunting Raya No.1 Bandung
- Kecamatan Antapani Jl. A H Nasution No. 14 Bandung
- Kecamatan Arcamanik Jl. Cisaranten Kulon Bandung
- Kecamatan Astana Anyar Jl. Bojongloa No.69 Bandung
- Kecamatan Babakan Ciparay Jl. Babakan Ciparay No. 212 Bandung
- Kecamatan Bandung Kidul Jl. KH. Wahid Hasyim No. 258 Bandung
- Kecamatan Bandung Kulon Jln. Leuwipanjang Kebonlega II Kompleks Muara Bandung
- Kecamatan Bandung Wetan Jl. Batununggal No.3 Bandung
- Kecamatan Batununggal Jl. Holis No.210/191 A Bandung
- Kecamatan Bojongloa Kaler Jl. Taman Sari No.49 Bandung
- Kecamatan Bojongloa Kidul Jl. Venus No. 6 Bandung
- Kecamatan Buahbatu Jl. Cijawura Hilir No. 64 Bandung
- Kecamatan Cibeunying Kaler Jl Raya Cigadung Selatan No.100 C Bandung
- Kecamatan Cibeunying Kidul Jl. Leuwi Panjang / Kebon Lega Bandung
- Kecamatan Cibiru Jl. Manisi No. 13 Bandung
- Kecamatan Cicendo Jl. Purabaya No.1 Bandung
- Kecamatan Cidadap Jl. Hegarmanah Tengah No.1 Bandung
- Kecamatan Cinambo Jl. Jendral A.H. Nasution No. 82 Bandung
- Kecamatan Coblong Jl. Sangkuriang No. 10a Bandung
- Kecamatan Gedebage Jl. Gedebage No.292, Cisaranten Kidul Bandung
- Kecamatan Kiara Condong Jl. Babakan Sari No. 117 Bandung
- Kecamatan Lengkong Jl. Talaga Bodas No.35 Bandung
- Kecamatan Mandalajati Jl. Pasir Impun No. 33A Kota Bandung
- Kecamatan Panyileukan Jl. Soekarno Hatta KM 12,5 Bandung
- Kecamatan Rancasari Jl. Santosa Asih No.17 Bandung
- Kecamatan Regol Jl. Denki No. 54 Bandung
- Kecamatan Sukajadi Jl. Sukamulya No.4 Bandung
- Kecamatan Sukasari Jl. Gegerkalong Hilir No. 155 Bandung
- Kecamatan Sumur Bandung Jl. Lombok No.6 Bandung
- Kecamatan Ujung Berung Jl. Alun – Alun Utara No. 211 Ujungberung Bandung
Demikian sekilas pemerintahan Kota Bandung.*