BandungPlus.com — Polresta Bandung menyita 335 knalpot bising dalam Operasi Patuh Lodaya 2020 yang berakhir pada 5 Agustus 2020.
Menurut Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa, selama dua pekan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020, pihaknya mengeluarkan surat tilang kepada 4.550 pelanggar.
Pelanggaran terbanyak yang ditilang di antaranya pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm, bonceng tiga, dan menggunakan knalpot bising.
“Khusus bagi pengguna knalpot bising atau racing yang tidak sesuai standar kita amankan 335 knalpot di seluruh wilayah Kabupaten Bandung dan ini diserahkan secara sukarela kepada kami, mereka copot sendiri dan berjanji mengganti dengan yang standar,” ujarnya.
Erik menuturkan, dari penuturan para pengguna knalpot bising, biasanya mereka beralasan menggunakan knalpot bising hanya sebatas untuk gaya atau mengikuti tren.
Ditegaskan Erik, pada Operasi Patuh Lodaya tahun ini pihaknya memang lebih mengedepankan sisi edukasi. Maka dari itu penilangan hanya dilakukan kepada pengendara yang benar-benar melakukan pelanggaran yang sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan penilangan dan peneguran, di Operasi Patuh Lodaya ini, jajaran Kepolisian pun mengkampanyekan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru (AKB). Warga diingatkan terkait pentingnya menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.
Erik menambahkan, pada Operasi Patuh Lodaya 2020, pihaknya pun turut membagikan ribuan masker.
“Total ada 13 ribu masker yang kita bagikan kepada warga di seluruh wilayah Kabupaten Bandung selama Operasi Patuh Lodaya 2020,” tegasnya. (bp/prfmnews)