Ngaku Nabi ke-28, Pengurus Yayasan Baiti Jannati Bandung Diamankan Polisi

Ngaku Nabi ke-28, Pengurus Yayasan Baiti Jannati Bandung Diamankan Polisi

BandungAktual.com — Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan 8 orang pengurus Yayasan Pusat Pendidikan (Pusdik) Dai di Kota Bandung yang diduga mengajarkan aliran sesat. Salah seorang pimpinannya bahkan mengaku sebagai seorang rasul.

Lokasi yayasan di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, sempat didatangi massa warga sekitar.

“Untuk sementara kita mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut dalam arti kita untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, Kamis (24/6/2021).

Adanan menuturkan, yayasan tempat bernaung pimpinan mengaku nabi itu diketahui bernama Baiti Janati. Yayasan tersebut sempat digerudug warga sekitar.

“Karena memang tuntutan warga Cijawura menuntut supaya kelompok ini tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar lokasi dan segera pindah ke tempat lain,” kata Adanan.

Adanan menambahkan kedelapan orang tersebut diamankan sementara untuk melakukan pemeriksaan awal. Polisi juga berkoordinasi dengan unsur kewilayahan dan MUI serta pemuka agama terkait penanganan kasus itu.

“Ya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan karena juga demi alasan keamanan pengurus tersebut, kita minta mereka dan mereka bersedia untuk tidak kembali ke tempat, sementara ini masih kita lokalisir yang delapan pengurus ini mereka bersedia untuk tinggal di sekitar Satreskrim Polrestabes Bandung untuk beraktivitas di sini,” tuturnya.

Yayasan tersebut didatangi warga pada Rabu (23/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi kemudian datang usai menerima laporan.

“Di mana dugaan warga masyarakat Cijawura tersebut menduga bahwa yayasan ini telah melakukan dugaan penistaan pada agama katena salah satu tokonya dianggap mengaku sebagai Rasul,” ucap Adanan.

“Kami melihat memang warga masyarakat yang melakukan penolakan di sekitar TKP yayasan Baiti Jannati ini memang sudah banyak, namun bisa kita redam emosi warga untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan atau perbuatan melawan hukum,” kata dia.

Polisi kemudian bertemu dengan pimpinan pengurus yayasan itu. Kemudian dilakukan mediasi antara kelompok warga dengan pimpinan hasan.

Usai mediasi, polisi kemudian mengamankan 8 orang pengurus yayasan tersebut. Mereka diamankan untuk sementara agar tak terjadi gesekan dengan warga.

Mengaku Nabi ke-28

Menurut Camat Buahbatu, Edi Juhendi, pemimpin Pusat Pendidikan Dai di Kota Bandung tersebut mengaku nabi ke-28.

“Paling inti, agak dikritik banyak pemuka agama di kita beliau mengaku sebagai rasul ke 28,” kata Edi.

“Kami sudah berkomunikasi dan musyawarah dengan Pak Kapolsek, Pak Danramil, Ketua MUI kecamatan, Forkompimcam untuk menghindari aktivitas warga yang memang ingin mengarah membubarkan Yayasan Baiti Jannati diduga ada penyimpangan dan penistaan agama,” ungkapnya.

“Jadi kalau berdasarkan pandangan MUI kecamatan pertama mereka berbeda segi tatacara agamanaya, salatnya eksklusif, berbeda dengan mazhab lainnya seperti Persis, NU, Muhammadiyah, berbedalah,” ujarnya.

“Jadi pengikutnya ada di yayasan, bahkan sama masyarakat sekitar karena eksklusif mereka lihat warga murtad, berbeda dengan mereka, sehingga masyarakat sekitar diposisikan berbeda oleh mereka, jadi eksklusif,” pungkasnya.

Terdeteksi Sejak 2016

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) Rafani Achyar mengatakan, aliran sesat ini sudah terendus sejak tahun 2016.

“MUI Pusat pernah memberi perhatian (karena menyimpang) untuk aliran Baiti Jannati itu, pimpinan Abdul Rosyid, sekitar Tahun 2016-2017,” kata Rafani, Kamis (24/6/2021).

Rafani mengungkapkan, ada warga atau mantan jemaah aliran ini merasa tertipu materi oleh pimpinan aliran sesaat ini.

“Waktu itu ada masyarakat yang lapor dan datang merasa korban oleh Baiti Jannati ini, dia memberikan infak kalau enggak salah habis Rp 600 juta dalam dua tahun,” ungkapnya.

Ia menyebut, pada waktu tahun 2016 sempat ramai. Namun belum mengaku rasul.

“Jadi waktu itu, belum muncul pengakuan sebagai rasul, tapi kami lihat ada indikasi semacam baiat. Banyak islam yang mendasar pada baiat, seperti di Garut dan beberapa tempat, di Bandung itu yang kami lihat,” ujarnya.

Rafani tak menjelaskan motif yang dilakukan pimpinan Pusdiklat ini bisa memungut uang ratusan juta. Dari pengakuan korban hanya infak.

“Masyarakat yang ngadu itu, katanya memberikan infak, enggak tahu prosesnya seperti apa, apakah nabung atau apa memang ada paksaan, yang jelas dia keluarkan infak sampai Rp 600 jutaan,” jelasnya. (Detikcom)

 

Related posts