BandungAktual.com — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung telah masuk kategori zona merah Covid-19. Zona merah artinya risiko tinggi penularan virus corona.
“Mohon maaf berita tidak enak lagi. Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung,” kata Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya, Kamis (24/6/2021).
Emil, sapaannya, meminta agar wisatawan untuk tidak mengunjungi kedua daerah tersebut selama sepekan ke depan agar penanganan satgas Covid-19 bisa dilakukan secara maksimal.
“Warga di dua wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada aparat setempat untuk terus mengedukasi protokol kesehatan (prokes) dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M.
“25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi non rumah sakit,” ucapnya. (CNN)