Diusulkan Kelurahan, Ini Kriteria Penerima Bansos PPKM Darurat Kota Bandung

penerima bansos kota bandung

BandungAktual.com — Pemerintah Kota Bandung segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat yang memenuhi kriteria. Penerima bansosĀ  diusulkan pihak kelurahan masing-masing.

Pihak kelurahan mendata warga yang berhak menerima bansos dan mendaftarkannya ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung.

Menurut petunjuk dan teknis pelaksanaan dari Dinas Sosial Kota Bandung, pendaftaran nama calon penerima bansos PPKM Darurat di Kota Bandung dilakukan oleh kelurahan.

Artinya, pihak kelurahan yang mengusulkan nama calon penerima bansos PPKM Darurat sesuai dengan jumlah kuota yang sudah ditentukan.

Kuota untuk calon penerima bansos PPKM Darurat bisa dilihat pada menu kuota per kelurahan. Data usulan nama calon penerima bansos PPKM Darurat dilakukan verifikasi validasi oleh pihak kelurahan.

Baca Juga

Kelurahan diimbau untuk tidak menggunakan formulir DTKS/instrumen verval saat memproses pengusulan nama calon penerima bansos PPKM di Kota Bandung.

Pihak kelurahan hanya mengusulkan kepala keluarga calon penerima bansos PPKM Darurat, kecuali untuk Lansia (berusia di atas 60 tahun) yang disulkan oleh Lansia itu sendiri.

Usulan nama-nama calon penerima Bansos PPKM Darurat kemudian dimuskelkan (musyawarah kelurahan), lalu scan berita acara. Format berita acara muskel disediakan oleh pihak kelurahan.

Tenggat waktu pengiriman data nama calon penerima bansos PPKM Darurat di Kota Bandung paling lambat pada Sabtu 10 Juli 2021 pukul 24.00 WIB.

Kriteria Penerima Bansos

Setidaknya ada 6 poin kriteria calon penerima bansos PPKM Darurat di Kota Bandung.

  1. Pekerja informal.
  2. Bukan penerima penghasilan bulanan alias berpenghasilan harian.
  3. Kalangan lanjut usia (Lansia) yang berusia di atas 60 tahun.
  4. Penyadang disabilitas.
  5. Warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, berupa PKH, program Sembako/BPNT dan BST.
  6. Warga yang terdampak atau terpapar Covid-19.

Alur penyaluran bansos PPKM Darurat di Kota Bandung dimulai dari tingkat kelurahan. Kelurahan dipersilakan untuk mengusulkan nama calon penerima bansos PPKM Darurat, sesuai dengan kriteria di atas.

Jika ada warga yang sesuai dengan salah satu kriteria, bisa diusulkan oleh pihak kelurahan untuk mendapatkan bansos PPKM Darurat. (PRFM News)

 

Related posts