Tidak kurang dari 63 ton daging babi disulap menjadi daging sapi. Daging sapi palsu ini laris dijual di wilayah Kabupaten Badung.
Selama setahun, mereka telah menjual dan mengedarkan 63 ton daging palsu tersebut.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, keempat pelaku itu berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39). Mereka mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks.
“Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick-up,” kata Hendra, Senin (11/5/2020).
Dijelaskan Hendra, T dan MP berperan sebagai bandar daging tersebut, sedangkan AR dan AS berperan sebagai bandar sekaligus pengecer.
“Saudara AR ini menjual di daerah Majalaya, lalu saudara AS menjual di daerah Baleendah,” katanya.
Hendra mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati atas modus penjualan daging babi yang menyerupai daging sapi tersebut. Daging tersebut dijual lebih murah daripada daging sapi biasanya.
“Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi ini lebih merah, jadi proses (boraks) daging babi ini menjadi lebih mirip, lebih merah seperti daging sapi,” kata dia. (antara/cnn)