Akses Jalan Masuk Kota Bandung Ditutup Hingga 1 Juli

Akses Jalan Masuk Kota Bandung Ditutup Hingga 1 Juli

BandungAktual.com — Akses jalan masuk Kota Bandung ditutup hingga 1 Juli 2021. Penutupan jalan dilakukan antara lain di jalan menuju Jalan Soekarno-Hatta, di perbatasan antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung kembali menutup sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandung hingga 1 Juli 2021 dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Bandung yang saat ini berstatus zona merah.

Sejumlah jalanan di Kota Bandung diberlakukan buka tutup jalan. Ada tiga ring jalan yang ditutup, mulai jalanan di pusat kota hingga di kawasan lingkar menuju ke Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengimbau masyarakat di luar Kota Bandung untuk sementara tidak datang ke Bandung. Hal ini guna mencegah lonjakan kasus COVID-19 kembali terjadi.

“Diimbau bahwa Kota Bandung sedang berbenah untuk menekan lonjakan Covid akibat mudik. Apapun yang kita lakukan ini, dampaknya bakal kelihatan 2 minggu, seandainya kita zona merah, artinya zona merah kita tidak akan lama,” ujar Ulung.

Read More

Kota Bandung Zona Merah Covid-19

Kota Bandung saat ini kembali masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

Pengetatan aktivitas masyarakat juga sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut aturan yang saat ini berlaku masih sesuai dengan situasi COVID-19 saat ini.

“Pada saat kemarin kita ratas, itu skor risiko kita di angka 1,81 persen. Sebetulnya 0,01 lagi sudah ke zona merah makanya kemarin ratas semua regulasi yang dikeluarkan sudah relatif untuk zona merah. Makanya penutupan itu kalau zona merah,” kata Yana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (25/6/2021).

Dari data Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung, per Sabtu (26/6), ada 133 penambahan kasus harian. Total kasus aktif kota Bandung kini mencapai 2.127 kasus.

Angka kesembuhan juga bertambah 41 orang. Total konfirmasi kesembuhan mencapai 20.591 kasus. Untuk kematian, Pusicov Kota Bandung melaporkan nol kasus sehingga total kasus kematian sejak pandemi ada di angka 381.

Aturan pengetatan di Kota Bandung diatur dalam Perwal No 61 Tahun 2021 tentang perubahan keenam atas peraturan Wali Kota No 1 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar Secara Proporsional.

“Beberapa aturan yang sudah dikeluarkan di Perwal untuk zona tinggi, penutupan tempat hiburan, penutupan tempat wisata, rumah makan juga hanya take away, jam operasional juga dibatasi,” ungkap Yana. (iNews/Detik)

 

Related posts