4 Cara Daftar Bantuan Dana UMKM: Langsung, Kolektif, Email, Online

Cara Daftar Bantuan Dana UMKM

Pemerintah menyiapkan bantuan dana bagi 12 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Masing-masing pelaku usaha akan mendapat bantuan modal usaha Rp2,4 juta. Ini Cara Daftar Bantuan Dana UMKM.

Syarat mendapat bantuan dana ini antara lain memiliki usaha mandiri dan saldo rekening tabungan per Juni 2020 kurang dari Rp2 juta.

Untuk pendaftaran online masih dibuka sampai 31 Agustus 2020.

UMKM adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha.

Undang-Undang No. 20 tahun 2008 menyebutkan, yang termasuk kriteria usaha mikro adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 50.000.000,- tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan usaha mikro setiap tahunnnya paling banyak Rp 300.000.000,-

Read More

Usaha kecil merupakan suatu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, baik yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Dikuasai dan dimiliki serta menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah.

Yang masuk kriteria usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp 50.000.000,- dengan maksimal yang dibutuhkannya mencapai Rp 500.000.000,-. Hasil penjualan bisnis setiap tahunnya antara Rp 300.000.000,- sampai paling banyak Rp 2.500.000.000,-.

Usaha menengah adalah usaha dalam ekonomi produktif dan bukan merupakan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat serta menjadi bagian secara langsung maupun tak langsung terhadap usaha kecil atau usaha besar dengan total kekayan bersihnya sesuai yang sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan.

Usaha menengah sering dikategorikan sebagai bisnis besar dengan kriteria kekayaan bersih yang dimiliki pemilik usaha mencapai lebih dari Rp500.000.000,- hingga Rp10.000.000.000,- dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan tahunannya mencapai Rp2,5 miliar sampai dengan Rp50 miliar,-

Cara Daftar Bantuan Dana UMKM

Ada empat cara daftar bantuan dana UMKM.

1. Datang Langsung

Untuk warga Kota Bandung, cara mendaftar bantuan dana UMKM ini bisa datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No. 2 Bandung.

Syaratnya: wajib memakai masker, membawa alat tulis, fotocopy KTP dan KK. Cara ini (penyerahan berkas secara langsung) sudah ditutup pada 18 Agustus 2020.

2. Via Email

Selain itu, pendaftaran juga bisa melalui email. Caranya dengan mengetik format berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan
2. Nama lengkap sesuai KTP
3. Alamat lengkap
4. Kecamatan
5. Kelurahan
6. Nomor telepon/HP/WA
7. Nama usaha
8. Alamat usaha
9. Sektor usaha (perdagangan, pertanian dll)
10. Komoditas

Format tersebut kemudian dikirimkan ke e-mail: fasilitasipembiayaanUM@gmail.com.

Jangan lupa lampirkan juga foto KTP dan KK.

3. Daftar Online

Pendaftaran bantuan dana UMKM ini juga bisa dilakukan secara online melalui link https://bit.ly/PemulihanUMUMonline.

Setelah masuk laman tersebut, Anda tinggal memasukan data diri dan mengunggah persyaratannya:

  1. KK
  2. KTP
  3. Surat Pernyataan dari Kelurahan
  4. Foto sarana/tempat usaha.

4. Daftar Kolektif

Pendaftaran dana batuan UMKM ini juga bisa dikolektifkan melalui kelurahan atau lembaga lain yang bekerja sama dengan Dinas KUKM Kota Bandung.

Demikian Cara Daftar Bantuan Dana UMKM secara Online. (Sumber: Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung)

 

Related posts