Pasalnya, kemasan makanan camilan Bikini itu dinilai berbau pornografi berupa wanita berbusana bikini.
Selain itu, pada kemasan Bikini yang mencantumkan logo atau tulisan "Halal" itu, ada tulisan "remas aku".
Menurut Kepala Bidang Industri Disperindag KUKM Kota Bandung, Ani Nurrosjani, pihaknya mendapatkan instruksi langsung dari istri Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Atalia Praratya.
"Tadi pagi sekali Ibu Wali Kota mengirimkan gambar (snack Bikini) ini sungguh meresahkan. Saya sudah minta teman-teman mencari informasi di mana yang bikinnya," katanya, Kamis (4/8/2016), dikutip Kompas.
Dalam kemasannya, camilan bergambar wanita seksi itu diproduksi di Bandung --dibuat oleh Camilindo Bandung-Indonesia dan dijual secara online.
Pihak Deperindag KUKM Kota Bandung belum mengetahui lokasi pasti pembuatan makanan ringan itu.
"Saya belum mengetahui tempatnya. Bisa saja nulis Bandung, tapi apakah Kota Bandung, Kabupaten atau Kota Cimahi. Kalau (produksinya) di Kota Bandung, kita akan mendatangi dan berbicara kenapa membuat kemasan sedemikian rupa," tuturnya.
Ani mengaku heran, mengapa kemasan berkonten pornografi bisa diizinkan beredar. Padahal, meski kemasannya membuat orang penasaran, penggunan konten pornografi dalam produk makanan sangat dilarang.
"Itu dia saya belum tahu kenapa bisa keluar dan beredar. Mereka juga beredar via online jadi memang pemantauan harus lebih sering memantau lewat onliene," ujarnya.
Salah satu ketentuan dalam bisnis KUKM disebutkan, tidak diperbolehkan menggunakan gambar yang mengandung unsur pornografi.
HLKI: Tangkap Produsen Bikini
Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar, Banten, dan DKI Jakarta, Firman Turmantara, mendesak pemerintah agar segera menangkap produsen camilan tersebut.
"Jelas bahwa produk ini memiliki unsur pornografi. Pelaku usaha ini tidak semata-mata mencari keuntungan materi, tetapi diduga kuat mereka berupaya membangun perpustakaan pornografi (porn library) atau memori porno di otak anak," katanya.
"Oleh karena itu, aparat atau dinas terkait harus segera bertindak menangkap dan mengadili pelaku," katanya.
Dia menilai, beredarnya produk makanan camilan Bikini ini bisa merupakan siasat dari para pelaku jaringan industri pornografi melalui pembuatan produk makanan.
Dia menilai, beredarnya produk makanan camilan Bikini ini bisa merupakan siasat dari para pelaku jaringan industri pornografi melalui pembuatan produk makanan.
"Sebelumnya sudah produk yang berbau pornografi seperti kasus permen cinta, cokelat yang di-bundling kondom, dan sebagainya, kini dalam bentuk Bikini (Bihun Kekinian)," katanya.*
» Hatur Nuhun sudah baca Disperindag Bandung Buru Produsen Snack Bihun Kekinian (Bikini) Kemasan Pornografi

0 Response to "Disperindag Bandung Buru Produsen Snack Bihun Kekinian (Bikini) Kemasan Pornografi"