![]() |
| Ilustrasi: Siswi SMA Selepas Lulus.* |
Sejumlah orang tua (ortu) siswa pun merasa keberatan dan mengadukannya kepada Komisi D DPRD Kota Bandung.
"Sekarang sudah ada undang-undang nomor 23 tahun 2014, pendidikan menengah jadi kewenangan provinsi. Karena belum diambil alih, maka kita ajukan ke pak wali SPP itu maksimal 300.000 dan DSP maksimal Rp4,5 juta," ujar Sekertaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan, Jumat (14/11/2014).
Imbauan pun sudah disebarkan ke sekolah-sekolah besaran iuran sekolah maksimal Rp300.000 dan DSP Rp 4,5 juta. Namun, di salah satu sekolah, besaran iuran bulanan mencapai Rp 400.000.
"Sekarang sudah ada undang-undang nomor 23 tahun 2014, pendidikan menengah jadi kewenangan provinsi. Karena belum diambil alih, maka kita ajukan ke pak wali SPP itu maksimal 300.000 dan DSP maksimal Rp4,5 juta," ujar Sekertaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan, Jumat (14/11/2014).
Imbauan pun sudah disebarkan ke sekolah-sekolah besaran iuran sekolah maksimal Rp300.000 dan DSP Rp 4,5 juta. Namun, di salah satu sekolah, besaran iuran bulanan mencapai Rp 400.000.
"Ada orang tua yang keberatan dan mengadukannya ke komisi D hari ini. Besarannya Rp 400.000," ungkap Agus seperti dikutip klik-galamedia.com.
Orang tua tersebut meminta adanya keringan karena iuran bulanan pun harus dibayar dari sejak Juli hingga bulan ini. Belum lagi dana pembangunan sebesar Rp4,5 juta. "Solusinya, orang tua bikin perjanjian dengan sekolah untuk dicicil," ungkap Agus.*
Orang tua tersebut meminta adanya keringan karena iuran bulanan pun harus dibayar dari sejak Juli hingga bulan ini. Belum lagi dana pembangunan sebesar Rp4,5 juta. "Solusinya, orang tua bikin perjanjian dengan sekolah untuk dicicil," ungkap Agus.*
» Hatur Nuhun sudah baca SPP SMA di Kota Bandung Rp400 Ribu, Orangtua Siwa Protes

0 Response to "SPP SMA di Kota Bandung Rp400 Ribu, Orangtua Siwa Protes"